BACA INI

Sabtu, 18 Mei 2013

13 Butir Kompetensi Arsitek oleh Ikatan Arsitektur Indonesia

     Penjelasan ringkas mengenai 13 butir kompetensi pedoman dasar penilaian Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA) oleh Dewan Keprofesian Arsitek.
     Berikut ini adalah 13 kompetensi yang menjadi standar pemenuhan kualifikasi sertifikat profesional arsitek. Setiap arsitek yang mengajukan sertifikat baru wajib
menjawab pertanyaan seputar standar - standar ini, sebagai salah satu bukti pendalaman dan keterlibatannya dalam setiap proyek yang diajukan sebagai tolak ukur.

  1.      PERANCANGAN ARSITEKTUR

         Kemampuan menghasilkan rancangan arsitektur yang memenuhi ukuran estetika dan persyaratan teknis, dan yang bertujuan untuk melestarikan
    lingkungan.
  2.      PENGETAHUAN ARSITEKTUR
       
         
    Pengetahuan yang memadai tentang sejarah dan teori arsitektur termasuk seni, teknologi dan ilmu - ilmu pengetahuan manusia.
  3.      PENGETAHUAN SENI

         Pengetahuan tentang seni rupa dan pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur.
  4.      PERENCANAAN DAN PERANCANGAN KOTA

         
    Pengetahuan yang memadai tentang perencanaan dan perancangan kotaserta keterampilan yang dibutuhkan dalam proses perencanaan itu.
  5.      HUBUNGAN ANTARA MANUSIA, BANGUNAN, DAN LINGKUNGAN

         
    Mengetahui hubungan antara manusia dan bangunan gedung serta bangunan gedung dan lingkungannya, juga memahami pentingnya mengaitkan ruang - ruang yang terbentuk diantara manusia, bangunan gedung, dan lingkungannya tersebut untuk kebutuhan manusia dan skala manusia.
  6.      PENGETAHUAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

         
    Menguasai pengetahuan yang memadai tentang cara menghasilkan perancangan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.
  7.      PERAN ARSITEK DI MASYARAKAT

         
    Memahami aspek keprofesian dalam bidang Arsitektur dan menyadari peran Arsitek di masyarakat, khususnya dalam penyusunan kerangka acuan kerja yang memperhitungkan faktor - faktor sosial.
  8.      PERSIAPAN PEKERJAAN PERANCANGAN
     
         Memahami metode penelusuran dan penyiapan program rancangan bagi sebuah proyek perancangan.
  9.      PENGERTIAN MASALAH ANTAR DISIPLIN

       
     Memahami masalah struktur, kontruksi, dan rekayasa yang berkaitan dengan perancangan bangunan gedung.
  10.      PENGETAHUAN FISIK DAN FISIKA BANGUNAN

         Menguasai pengetahuan yang memadai mengenai permasalahan fisik dan fisika, teknologi dan fungsi bangunan gedung sehingga dapat melengkapinya dengan kondisi internal yang memberi kenyamanan serta perlindungan terhadap iklim setempat.
  11.      PENERAPAN BATASAN ANGGARAN DAN PERATURAN BANGUNAN

         Menguasai keterampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan pihak pengguna bangunan gedung dalam rentang-kendala biaya pembangunan dan peraturan pembangunan.
  12.      PENGETAHUAN INDUSTRI KONTRUKSI DALAM PERENCANAAN

         
    Menguasai pengetahuan yang memadai tentang industri, organisasi, peraturan dan tata cara yang berkaitan dengan proses penerjemahan konsep perancangan menjadi bangunan gedung serta konsep mempadukan penataan denah - denahnya menjadi sebuah perencanaan yang menyeluruh.
  13.      PENGETAHUAN MANAJEMEN PROYEK

         Menguasai pengetahuan yang memadai mengenai pendanaan proyek, manajemen proyek dan pengendaluan biaya pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar